Keputusan Ketua ORARI Daerah DIY tentang Mekanisme Pengajuan IAR Khusus (IARK)



Dalam rangka meningkatkan tertib administrasi serta memberikan pedoman yang jelas bagi seluruh ORARI Lokal di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, telah ditetapkan Keputusan Ketua ORARI Daerah DIY tentang Mekanisme Pengajuan Izin Amatir Radio Khusus (IARK).

Keputusan ini mengatur tata cara pengajuan IAR Khusus yang diajukan oleh ORARI Lokal melalui ORARI Daerah untuk selanjutnya diteruskan kepada ORARI Pusat. Dengan adanya pedoman ini, diharapkan proses administrasi pengajuan IARK dapat berjalan lebih tertib, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan organisasi.

Beberapa hal yang diatur dalam keputusan ini antara lain:

  • Prosedur pengajuan IAR Khusus melalui ORARI Lokal dan ORARI Daerah.
  • Format surat permohonan pengajuan IAR Khusus.
  • Format formulir permohonan IAR Khusus (IARK).
  • Format formulir permohonan stasiun repeater amatir radio.
  • Kelengkapan dokumen yang harus disertakan dalam proses pengajuan.

Dokumen Keputusan

Berikut dokumen keputusan yang dapat dipelajari:



Lampiran II – Format Surat Permohonan IARK



Lampiran III – Formulir Permohonan IARK



Lampiran III – Formulir Permohonan Repeater


Unduh Format Dokumen

Format dokumen yang diperlukan dapat diunduh melalui tautan berikut:

Diharapkan seluruh ORARI Lokal di wilayah DIY dapat menggunakan format yang telah ditetapkan ini dalam setiap pengajuan IAR Khusus, sehingga proses administrasi dapat berjalan dengan lebih efektif dan sesuai ketentuan organisasi.

Salam Amatir Radio.

Belum ada Komentar untuk "Keputusan Ketua ORARI Daerah DIY tentang Mekanisme Pengajuan IAR Khusus (IARK)"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel