SEKILAS ORARI
ORARI (Organisasi Amatir Radio Indonesia) adalah wadah bagi masyarakat yang memiliki hobby komunikasi radio dan teknik elektronika.
ORARI adalah organisasi tunggal bagi segenap Amatir Radio Indonesia yang bersifat mandiri, sosial, non-komersial dan non-politik.
ORARI didirikan di Jakarta pada tanggal 9 Juli 1968.
Anggota ORARI sekitar 60.000 orang yang terhimpun di 32 ORARI Daerah (tingkat Provinsi) dan 382 ORARI Lokal (Tingkat Kabupaten/Kota).
Peran Amatir Radio Indonesia sangat strategis dalam Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, antara lain sebagai alat komunikasi para pejuang kemerdekaan dan menyiarkan Proklamasi ke seluruh dunia. Sehingga pemerintah merasa perlu untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah No,21 tahun 1967 tentang Radio Amatirisme di Indonesia yang menjadi dasar berdirinya Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI).
Selain dengan Peraturan Pemerintah, sekarang ini ORARI juga diatur dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 17 tahun 2018 tentang Kegiatan Amatir Radio dan Komunikasi Radio Antar Penduduk.
ORARI juga merupakan anggota International Amateur Radio Union (IARU).
Secara Internasional, ekstistensi ORARI diakui dengan keberhasilan menyelenggara-kan berbagai event internasional untuk kegiatan Amatir Radio, antara lain telah beberapa kali dipercaya menjadi tuan rumah Konferensi IARU Region 3 dan Konvensi Amatir Radio Asia Tenggara (SEANET Convention).