Perubahan Jadwal UNAR REGULER BULAN JULI 2021

Dalam upaya mencegah dan mengantisipasi meluasnya penyebaran virus corona (COVID-19) di Indonesia khususnya di wilayah provinsi DIY dan memperhatikan :

1 Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor : 15 Tahun 2021 Tanggal 2 Juli 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di WIlayah Jawa dan Bali
2 Instruksi Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor : 1 Tahun 2021 Tanggal 2 Juli 2021 tentang Implementasi Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika
3 Surat Edaran Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 39/SE/VI/2021 Tanggal 28 Juni 2021 Tentang PenundaanSementara Kegiatan Yang Dapat Menimbulkan Kerumunan di Lingkungan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Dalam Masa Pandemi Corona Virus Diasease 2019
4 Surat Edaran Bupati Sleman Nomor 443/01746 Tanggal 28 Juni 2021 tentang Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Perkantoran

Diberitahukan bahwa Pelaksanaan UNAR REGULER Balmon Kelas I Yogyakarta bulan Juli 2021 yang semula telah dijadwalkan pada:

Hari/TanggalSenin / 12 Juli 2021
TempatKantor Balmon Kalasan, Jl.Prambanan - Cangkringan Dusun Kledoan,Selomartani,Kalasan, Sleman, Yogyakarta.

Dijadwalkan ulang/diundur pada :

Hari/TanggalSenin / 26 Juli 2021
TempatKantor Balmon Kalasan, Jl.Prambanan - Cangkringan Dusun Kledoan,Selomartani,Kalasan, Sleman, Yogyakarta.

Tetap semangat untuk menjaga kesehatan masing-masing dan mari bersama-sama melawan dan mencegah segala bentuk penularan virus corona (COVID-19).

sumber:
PANITIA PELAKSANA UNAR
BALMON KELAS I YOGYAKARTA TAHUN 2021

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel