Perubahan Jadwal UNAR REGULER BULAN JULI 2021

Dalam upaya mencegah dan mengantisipasi meluasnya penyebaran virus corona (COVID-19) di Indonesia khususnya di wilayah provinsi DIY dan menunjuk dasar sebagai berikut :

1 Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor : 23 Tahun 2021 Tanggal 20 Juli 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Mengendalikan Penyebaran Corona Virus Disease 2019
2 Keputusan Bupati Sleman Nomor : 40 Kep.KDH/A/2021 tanggal 30 Juni 2021 Tentang Perpanjangan Keempat Belas Status Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Sleman
3 Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor : 3 Tahun 2021 tanggal 20 Juli 2021 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor : 2 tahun 2021 tentang Implementasi Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika
4 Surat Satgas Penganganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)Kabupaten Sleman Nomor 440/00341 tanggal 13 Agustus 2021 tentang izin kegiatan

Diberitahukan bahwa Pelaksanaan UNAR REGULER Balmon Kelas I Yogyakarta bulan Juli 2021 yang semula telah dijadwalkan ulang pada:

Hari/TanggalSenin / 16 Agustus 2021
TempatKantor Balmon Kalasan, Jl.Prambanan - Cangkringan Dusun Kledoan,Selomartani,Kalasan, Sleman, Yogyakarta.

Dijadwalkan ulang/diundur kembali pada :

Hari/TanggalSenin / 30 Agustus 2021
TempatKantor Balmon Kalasan, Jl.Prambanan - Cangkringan Dusun Kledoan,Selomartani,Kalasan, Sleman, Yogyakarta.

Tetap semangat untuk menjaga kesehatan masing-masing dan mari bersama-sama melawan dan mencegah segala bentuk penularan virus corona (COVID-19).

sumber:
PANITIA PELAKSANA UNAR
BALMON KELAS I YOGYAKARTA TAHUN 2021

LAMPIRAN NOTA DINAS PENUNDAAN UNAR

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel